Selasa, 24 April 2012

PRAMUKA SMP NEGERI 2 LUBUKLINGGAU

KWARTIR DAERAH : SUMATERA SELATAN
KWARTIR CABANG : LUBUKLINGGAU
KWARTIR RANTING : LUBUKLINGGAU TIMUR I
GUGUS DEPAN  : 03.113 dan 03.114
PANGKALAN : SMP NEGERI 2


  1.  PEMBINA  : 
  • HENDRI S.Pd 
  • WINNI NOPRIYENTI S.Pd
     2.    PELATIH :
  • PIRDAUS
  • SOLEHA
     3.    ASISTEN PELATIH :
  • GUMARA TINDAR
  • ABDULLAH KORANO
  • RESTA NEGARA PUTRA
  • GESA
  • ZUSAGKA
  • ABI
  • DES AURU JAYA
  • OKSA SURYANI
  • RINCE
  • DEA RADESTIA
  • SUCI IMELDA
     4.      PASUKAN PENGGALANG :
  • REGU HARIMAU
  • REGU BOUGENVILE
     5.      PRATAMA :
  • RIO ANGGITA PRATAMA
  • SUCI MAHARANI
     6.      WAKIL PRATAMA :
  • SULTAN PRASASTI
  • PUSPA DWI ANDINI
  • BENDARAHA : RAFI DURI
  • SEKERTARIS : FERLIANA
     7.       PIMPINAN REGU :
  • RAFI DURI
  • RANI NOPRIENTI
     8.       ANGGOTA   :
  • REGU HARIMAU : 1. RAHMAT PRATAMA
                                    2. WASKITO
                                    3. FAISAL
                                    4. ISNANDAR
                                    5. REZA
                                    6. YUDIANSYAH
  • REGU BOUGENVILE : 1. AMRINA ROSADA
                                           2. TIKA YULIANA
                                           3. HUMAIRA ANFIANI                           
                                           4. MAYA                                     
                                           5. RISA TANIA                             
                                           6. APRILIA EMA
                                           7. RETRI ANDINI
                                           8. EPA HARTATI
                                           9. NADIA DWI KALA
                                          10. TARI
                                          11. FAJARIAH




PANGKATNYA POLRI


Kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Polri (sekarang)Polri (dulu)
Perwira
Perwira Tinggi
Jenderal PolisiJenderal Polisi
Komisaris Jenderal PolisiLetnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal PolisiMayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal PolisiBrigadir Jenderal Polisi
Perwira Menengah
Komisaris Besar PolisiKolonel
Ajun Komisaris Besar PolisiLetnan Kolonel
Komisaris PolisiMayor
Perwira Pertama
Ajun Komisaris PolisiKapten
Inspektur Polisi SatuLetnan Satu
Inspektur Polisi DuaLetnan Dua
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi SatuPembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi DuaPembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi KepalaSersan Mayor
Brigadir PolisiSersan Kepala
Brigadir Polisi SatuSersan Satu
Brigadir Polisi DuaSersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir PolisiKopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi SatuKopral Satu
Ajun Brigadir Polisi DuaKopral Dua
Bhayangkara KepalaPrajurit Kepala
Bhayangkara SatuPrajurit Satu
Bhayangkara DuaPrajurit Dua

LAMBANG NEGARA


Image

Setiap Negara mempunyai Lambang Negara menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan kemegahan Negara itu. Dalam tahun 1950 Pemerintah Republik Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan suatu Lambang Negara.
Panitia tersebut berhasil menciptakan Lambang Negara Republik Indonesia yang berbentuk Garuda Pancasila. Lambang Negara Garuda Pancasila itu disahkan dengan peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951. Selanjutnya telah diatur dalam UU  No : 24 Tahun 2009.
Adalah Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal  Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

ARTI LAMBANG NEGARA.
Garuda dengan perisai  memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan.
Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45, adalah tanggal, bulan dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
 (1) Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan katulistiwa.
(2)  Pada perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:
a. dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;
b. dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;
c. dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;
d. dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai; dan
e. dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai.


PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA

Lambang Negara wajib digunakan di:
a.         Dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
b.         Luar gedung atau kantor;
c.          Lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
d.         Paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
e.         Uang logam dan uang kertas; atau
f.           Materai.
Selain itu Lambang Negara dapat digunakan sebagai :
a.         Cap atau kop surat jabatan;
b.         Cap dinas untuk kantor;
c.          Pada kertas bermaterai;
d.         Pada surat dan lencana gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan;
e.         Lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri, Lambang Negara sebagai lencana atau atribut dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.;
f.           Penyelenggaraan peristiwa resmi;
g.         Buku dan majalah yang diterbitkan oleh Pemerintah;
h.         Buku kumpulan undang-undang; dan/atau di rumah warga negara Indonesia.

JAGUNG

BOSEN JUGA NGE- GAME ADA CERITA NIH YANG DI SHARE DI : pramukanet.org . yaa judulnya JAGUNG.

Seorang wartawan mewawancarai seorang petani untuk mengetahui rahasia di balik
buah jagungnya yang selama bertahun-tahun selalu berhasil memenangkan kontes
perlombaan hasil pertanian. Petani itu mengaku ia sama sekali tidak mempunyai
rahasia khusus karena ia selalu membagi-bagikan bibit jagung terbaiknya pada
tetangga-tetangga di sekitar perkebunannya.

"Mengapa anda membagi-bagikan bibit jagung terbaik itu pada tetangga-tetangga
anda? Bukankah mereka mengikuti kontes ini juga setiap tahunnya?" tanya sang
wartawan.

"Tak tahukah anda?," jawab petani itu.

"Bahwa angin menerbangkan serbuk sari dari bunga-bunga yang masak dan
menebarkannya dari satu ladang ke ladang yang lain. Bila tanaman jagung tetangga
saya buruk, maka serbuk sari yang ditebarkan ke ladang saya juga buruk. Ini
tentu menurunkan kualitas jagung saya. Bila saya ingin mendapatkan hasil jagung
yang baik, saya harus menolong tetangga saya mendapatkan jagung yang baik pula."

Begitu pula dengan hidup kita. Mereka yang ingin meraih keberhasilan harus
menolong tetangganya menjadi berhasil pula. Mereka yang menginginkan hidup
dengan baik harus menolong tetangganya hidup dengan baik pula.

Nilai dari hidup kita diukur dari kehidupan-kehidupan yang
disentuhnya.

NGE GAME

BUAT YANG BOSEN PRAMUKA ITU MATERIII MULU,.....

NIH BUKA LINK NYA :: NGE GAME DULU BIAR GAK BOSENN..!!

OPEN : http://goen.bravehost.com/Quis/quisgalang.swf

TERUS YANG HABIS INI INTERNETNYA GAK BISA MELULU , MENDING KAMU DOWNLOAD INI GAME ::

DI : http://www.4shared.com/file/liNLK-iO/_2__Quiz_Galang_01.html
TERUS DI : http://www.ziddu.com/download/16106635/Smaphore2011.rar.html
DI : http://www.4shared.com/file/u5gaoI0B/games_seri_TKK.html
DI : http://www.4shared.com/file/iiQ8bYKy/Dirgantara_1945.html
DAN LALU : http://www.4shared.com/file/whxLn3cR/tts-pramuka__01.html

OKE LANJUTKAN MAIN GAME-NYA TAPI JANGAN LUPA BELAJAR YAAA..!!

CONTOH SUSUNAN TATA UPACARA PERINGATAN HARI PRAMUKA


Bikin Susunan/ tata Upacara banyak ketentuan dan aturan yang dijadikan dasar menyusun sebuah tata Upacara. Di bawah ini hanya contoh yang mungkin bisa digunakan di Tingkat Ranting/ Cabang/ Daerah, tetapi tentu saja disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setempat.
SUSUNAN TATA UPACARA
PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-…. TAHUN 200..
KWARTIR/ GUGUS DEPAN ………….……………….
-------------------------------------------------------------------------------------
I. HARI, TANGGAL, JAM, TEMPAT :
a.. H a r i    :
b. Tanggal : 14 Agustus 200…….
c. Pukul     : 08.00 WIB.
d. Tempat :
II. PEJABAT/PETUGAS UPACARA :
a. Pembina Upacara :
b. Pengatur Upacara :
c. Pendamping Bin Up :
d. Pemimpin Upacara :
e. Pin Barisan / Pasukan I :
f. Pin Barisan / Pasukan II :
g. Pin Barisan / Pasukan III :
h. Pembawa Acara :
i. Pembaca Do’a :
j Pengucap UUD 45 :
k. Pengucap Pancasila :
l. Pengucap Dasadarma :
m. Pengucap Dwidarma :
n. Pembawa Tanda Penghargaan :
PESERTA  UPACARA DAN UNDANGAN :
a. Peserta Upacara
    terdiri dari    :  
    Pakaian       : Seragam Pramuka.
b. Undangan : Lembaga/ Instansi terkait.
     Pakaian     : Seragam Pramuka/ Menyesuaikan.
URUTAN TATA UPACARA :
                  1. PENDAHULUAN :
        ( 07.30 ) : Para peserta Upacara dan tamu undangan telah
                    siap di tempat upacara.
               ( 07.50 ) : Pemimpin upacara memasuki tempat Upacara langsung mengambil alih pasukan.
( 08.00 ) : Bapak ……………………. beserta rombongan tiba di tempat Upacara, menuju mimbar 1/ undangan
2. ACARA POKOK :
                       (08.00-08.45) :
Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-…. Tahun  200……. tingkat ...……dimulai.
1. Bapak/ Kakak ……………………………… selaku Pembina Upacara berkenan menempatkan diri di Mimbar Upacara, hadirin dimohon berdiri.
2. Menyanyikan lagu Satya Darma Pramuka.
3. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara.
4. Laporan pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
7. Pengucapan :
- Pembukaan UUD 1945.
- Pancasila.
- Dasadarma.
- Dwi Darma.
8. Hadirin dimohon duduk kembali.
9. Amanat Pembina Upacara
10. Hadirin dimohon berdiri.
11. Menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
12. Pembacaan Do’a.
13. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
14. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara.
15. Bapak ……………………….. selaku Pembina Upacara berkenan kembali ke tempat Mimbar Undangan.
16. Hadirin dimohon duduk kembali.
17. Pasukan dapat diistirahatkan.
3. PENGANUGRAHAN TANDA PENGHARGAAN PRAMUKA :
( 08.45 – 09.00 )
a. Pembacaan Surat Keputusan.
b. Kakak-Kakak yang akan menerima Penghargaan menempatkan diri.
c. Bapak ………………………… untuk berkenan menyematkan Tanda Penghargaan Pramuka.
d. Bapak ……………………. berkenan kebali ke tempat semula.
e. Kakak-Kakak penerima Penghargaan kembali ke tempat semula.
4. PEMBERIAN TROPY KEJUARAAN
( 09.00 – 09.15 )
a. Pembacaan Surat Keputusan.
b. Bapak/ Kakak ………………..yang meneima Kejuaraan menempatkan diri.
c. Bapak ………………..selaku Ketua Majelis Pembimbing ………… Gerakan Pramuka untuk berkenan menyerahkan Tropy Kejuaraan
d. Bapak ………………..berkenan kebali ke tempat semula.
5. UPACARA SELESAI :
1. Bapak ………………….. beserta rombongan berkenan meninggalkan tempat Upacara.
2. Pasukan dapat dibubarkan.
                                                                   Pengatur Upacara
                                                                                      ………………………………….

Keterangan :
1. Tata Upacara disusun berdasarkan situasi dan kebutuhan setempat tanpa mengurangi prinsip prinsip penyelenggaraan Upacara di Lingkungan Gerakan Pramuka.
2. Sebelum memasuki acara pokok, dapat pula disisipi laporan kesiapan oleh Ketua Kwartir/ ketua Panitia Peringatan HUT Pramuka.
3. Pembacaan Surat Keputusan Tanda Penghargaan dan kejuaraan ( bila ada ) dapat dijadikan satu demikian pula penyerahannya.
4. Susunan Tata Upacara dimungkinkan antar daerah berbeda, di atas hanyalah sekedar contoh saja.

KEMAH


Jadi anggota Pramuka tapi gak pernah berkemah rasanya tidaklah lengkap, karena penerapan metode pendidikan Kepramukaan salah satunya melalui kegiatan berkemah. tujuan dan ssalah satu upaya penerapaasaran kegiatan tentunya anda sudah mengenal betul. Namun demikian banyak yang kurang memahami bagaimana tatacara berkemah yang baik. Adakalanya bahkan memiliki resiko tinggi. Nah,  bagaimana berkemah yang benar ?
Untuk suatu perkemahan yang baik, pentahapan yang harus ditempuh adalah :
a.          Persiapan
1)       Penentuan waktu, tempat, tujuan dan biaya.
2)       Pengadaan peralatan, peninjauan lokasi.
3)       Pemberitahuan dan perijinan. ( Ijin Ortu dan Keamanan setempat)
4)       Pembentukan Panitia.
5)       Membuat jadwal kegiatan/ acara dan mempersiapkan acara pengganti bila situasi dan kondisi cuaca berubah-ubah.
6)       Memantapkan kesiapan mental, fisik dan ketrampilan.
b.          Pelaksanaan
Kegiatan hendaknya sesuai rencana, dilaksanakan menurut perkembangan keadaan dan diusahakan adanya acara pengganti atau tambahan, serta faktor pengamanan dan keselamatan peserta harus diperhatikan.
c.          Penyelesaian
Pembongkaran tenda-tenda, kebersihan lingkungan dan pengecekan barang harus dilaksanakan secara tertib.

Syarat-syarat memilih tempat berkemah adalah :
a.          Tanahnya rata atau sedikit miring berumput.
b.          Ada pohon pelindung.
c.          Ada saluran pengeringan pembuangan air.
d.          Dekat sumber air.
e.          Terjamin keamanannya, terutama ancaman dari binatang buas, melata/ berbisa.
f.           Tidak terlalu dekat dengan kampung dan jalan raya.
g.          Tidak terlalu jauh dari pasar, pos kesehatan, pos keamanan.
h.          Hindari angin masuk ke dalam tenda, dengan cara didirikan tenda membujur menurut mata angin.

VISI DAN MISI PRAMUKA INDONESIA


 VISI                                          
“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda"
  MISI
1. Mempramukakan kaum muda
Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia.
2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya.
3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara
Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.
4. Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan.
Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya.

HIPPRADA


ImageHIPPRADA adalah singkatan dari Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda. Sejak berdirinya Gerakan Pramuka semua organisasi Pandu yang ada sebelumnya, telah menyatakan meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka. Mulai saat itu kata Pandu berganti nama dengan Pramuka.
Pada Tahun 1967 muncul beberapa gagasan dari beberapa tokoh Pandu yang tidak bergabung ke Pramuka, untuk berhimpun dalam suatu wadah tersendiri dan akhirnya gagasan tersebut dikemukakan kepada Ketua Kwarnas. Alm. Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada waktu meninjau perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega (Perpanitra) di Bogor pada bulan Agustus 1968.
Pada tanal 5 Mei 1972 di Kwarnas berkumpul sekitar 30 orang Pandu, untuk membentuk dewan sesepuh pandu-pandu yang diketuai oleh Bung Tomo. Setahun kemudian dalam sebuah pertemuan di kediaman Bapak Sri Sultan HB IX, tanggal 8 April 1973, usulan Pandu Wreda diterima. Akhirnya SK Ka Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 075/ KN/ 75 tanggal 22 Juli 1975, Himpunan Pandu Wreda ( Hiprada ) resmi terbentuk dengan ketua umum pertama Alm. Bapak Soediro ( Mantan Gubernur Sulawesi ) dan ketua harian Bapak Prof. Dr. Soetarman ( Mantan Ketua PP IPINDO).
Pada Tahun 1983, Hiprada dikembangkan dengan membuka pintu bagi anggota Pramuka Dewasa usia di atas 27 tahun menjadi anggota. Dengan langkah itu diharapkan HIPPRADA     ( sudah dengan 2 P ) dapat menghimpun para anggota Pramuka Dewasa yang tidak menjadi Pembina dan Andalan dapat bergabung ke dalam Hipprada. Seperti Gerakan Pramuka, saat ini Hipprada telah memiliki AD/ ART dalam mengatur Organisasinya.
Pada Tangal 26 Juli 1977, HIPPRADA secara resmi diterima sebagai anggota The International Felloship of Former Scouts and Guides ( IFOFSAG), yakni persaudaraan para pandu tua, baik putra maupun putri. Pada Tahun 1993 HIPPRADA mendapat kehormatan sebagai tuan rumah General Assembly (GA) ke 20 IFOFSAG yang dilaksanakan di Yogyakarta.
Keberadan HIPPRADA dapat merupakan wadah untuk memelihara dan mewujudkan semboyan “ Sekali Pandu Tetap Pandu, Sekali Pramuka Tetap Pramuka, “, melalui wadah tersebut persaudaraan sesama Pandu/ Pramuka dapat dilestarikan dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan Negara terus dapat dilanjutkan.

KEGIATAN PERJUSAMI









Senin, 23 April 2012

KODE KEHORMATAN SEORANG PRAMUKA


(1)     Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
(2)     Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a.   Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b.   Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
c.   Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
(3)     Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
a.   Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b.   Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c.   Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d.   Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
(4)     Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.
(5)     Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a.     Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:

    Dwisatya
    Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
-     Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan    
           Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.      
     -     Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
          
Dwidarma
                  1.   Siaga itu patuh pada ayah dan ibunya.
                  2.   Siaga itu berani dan tidak putus asa.
b.   Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
              1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
       
     Trisatya
                  Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
    Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-     Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
      masyarakat.
-          Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:

Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
   
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-          menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-          Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-          Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
   
                  Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.